
Crane merupakan alat angkat yang digunakan secara luas di proyek konstruksi, pelabuhan, maupun industri manufaktur. Pengoperasian crane memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan akibat beban jatuh, tumbangnya crane, hingga tersengat listrik tegangan tinggi. Oleh karena itu, penerapan standar keselamatan kerja bagi operator crane dan seluruh personel yang terlibat menjadi hal yang wajib, sesuai regulasi nasional maupun standar internasional.
1. Regulasi dan Standar Acuan
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut.
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi).
- SNI Kompetensi Operator Crane dan ISO/ASME/OSHA sebagai acuan tambahan.
2. Kompetensi dan Sertifikasi Operator
- Operator wajib memiliki sertifikat resmi yang diakui Kementerian Ketenagakerjaan.
- Juru ikat (rigger) dan signal person juga harus tersertifikasi.
- Pelatihan meliputi teori, praktik lapangan, dan pengenalan risiko kerja.
3. Perencanaan Pengangkatan (Lift Plan)
- Menentukan kapasitas crane berdasarkan load chart.
- Memastikan kondisi tanah/pondasi aman untuk menahan beban.
- Mengatur area kerja dan exclusion zone agar bebas dari orang yang tidak berkepentingan.
4. Inspeksi dan Pemeliharaan
- Inspeksi harian sebelum crane digunakan (rem, kabel, hook, sistem hidrolik).
- Inspeksi berkala sesuai standar ISO 9927 dan ISO 4309 untuk wire rope.
- Pencatatan hasil inspeksi di logbook crane.
5. Pengaturan Area Kerja
- Memasang pembatas dan tanda peringatan di area swing crane.
- Menetapkan satu signal person untuk koordinasi.
- Menjaga jarak aman dari sumber listrik tegangan tinggi (SUTET).
6. Faktor Lingkungan
- Menghentikan operasi saat kecepatan angin melebihi batas pabrikan.
- Menghentikan operasi saat visibilitas buruk atau terjadi petir.
7. Dokumen Wajib di Lokasi
- Sertifikat operator dan rigger.
- Lift plan dan risk assessment (JSA).
- Load chart crane sesuai konfigurasi.
- Catatan inspeksi dan izin pakai crane dari instansi berwenang.
Keselamatan kerja operator crane tidak hanya bergantung pada keterampilan individu, tetapi juga pada penerapan prosedur kerja aman, inspeksi rutin, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan penerapan standar ini secara konsisten, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, produktivitas kerja meningkat, dan proyek berjalan lancar sesuai target.
Baca Juga: Faktor yang Mempengaruhi Tarif Sewa Alat Berat
Referensi
https://peraturan.bpk.go.id/Download/156000/Permen_8_Tahun_2020_1.pdf
https://peraturan.bpk.go.id/Details/216875/permen-pupr-no-10-tahun-2021
https://www.iso.org/standard/66759.html
https://cdn.standards.iteh.ai/samples/51102/4fd7f5bfe0d141e58a2c32a02d751b90/ISO-9927-1-2013.pdf
https://cdn.standards.iteh.ai/samples/62755/4260284d810c4569ac1d63d2cf626bc3/ISO-9927-5-2017.pdf
https://www.iso.org/standard/66760.html
https://www.osha.gov/laws-regs/regulations/standardnumber/1926/1926SubpartCC
https://www.asme.org/codes-standards/find-codes-standards/b30-5-mobile-locomotive-cranes
HUBUNGI KAMI
Whatsapp: +62 817-388-982
Website: artaforklift.com/






